Pendirian PT, CV, Firma, Perkumpulan, Yayasan, Koperasi

Mulai Usahamu Sekarang! Legalitas Resmi, Proses Online

Kantor Perizinan melayani legalitas pendirian CV, PT, PT Perorangan, yayasan, firma, koperasi, serta layanan pengurusan NIB, OSS, perizinan usaha, dan sertifikasi pendukung seperti Halal, BPOM, ISO, serta perizinan lainnya sesuai kebutuhan bisnis Anda.

Hero

Kenapa Memilih KantorPerizinan.com?

Free Konsultasi

FREE KONSULTASI HUKUM

Transaksi Aman

TRANSAKSI CEPAT, AMAN & TERJAMIN

Biaya Hemat

BIAYA HEMAT, TRANSPARAN & TERJANGKAU

Kerahasiaan Data

KERAHASIAAN & KEAMANAN DATA TERJAMIN

Dikerjakan Praktisi

DIKERJAKAN LANGSUNG OLEH PRAKTISINYA

Praktis dan Cepat

PRAKTIS, TANPA RIBET & SAT-SET

Dipercaya Ribuan Pelaku Usaha!

3500+Klien

KantorPerizinan.com Solusi legalitas tepercaya untuk ribuan klien di seluruh Indonesia.

Layanan Kami

LEGALITAS BADAN HUKUM & BISNIS

Layanan Kami

LAYANAN IZIN & SERTIFIKASI

Phone

Konsultasikan Kebutuhan Legalitas & Hukum Anda Sekarang!

konsultasi gratis via whatsapp dimanapun dan kapanpun

KantorPerizinan.com resmi terdaftar di :

Layanan Advokat

Klien Kami

3000+

Didukung oleh

sinergi saka selambung
sen
sinergi saka selambung
sinergi saka selambung
la palma

Kami Hadir di Marketplace

Layanan Kami

Pilih layanan sesuai dengan kebutuhan Anda

Lihat Semua Layanan
Pendirian Perusahaan

Pendirian Badan Hukum/Perusahaan

Membantu Anda mendirikan bisnis dengan legalitas serta badan usaha yang bonafide

Dirikan Perusahaan
HAKI

Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)

Pendaftaran Merek, Hak Cipta, Paten, untuk melindungi eksklusivitas identitas

Daftar Merek Sekarang
Layanan Pajak

Perpajakan & Keuangan

Membantu Anda dengan memberikan layanan konsultasi perpajakan

Konsultasi Pajak Sekarang
Perjanjian

Kenotariatan & Pertanahan

Pengurusan sertifikat, akta notaris, dan dokumen pertanahan dengan proses terpercaya

Urus Dokumen Sekarang
Konsultasi Hukum

Advokat & Konsultan Hukum

Konsultasi dan pendampingan hukum oleh tim advokat profesional berpengalaman.

Konsultasi Hukum
Perjanjian

Konsultan IT

Solusi teknologi informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis, termasuk pengembangan sistem dan website

Konsultasi IT

Apa Kata Klien :

Profile

Dedi Kusniadi

1 ulasan

★★★★★ 3 bulan lalu

Proses cepat dan mudah, sangat membantu dalam pengurusan legalitas usaha saya.

Profile

diary_dwi

1 ulasan

★★★★★ 2 bulan lalu

Terimakasih kantorperizinan.com, proses pengurusan legalitas CV saya sangat mudah dan cepat 🙏

Profile

sitinurhikmah23

3 ulasan

★★★★★ 11 hari lalu

Tinggal klik WA, langsung dapat bantuan dari tim yang ramah dan profesional. Prosesnya cepat dan mudah, sangat puas dengan layanan ini!

Profile

Agus Supriadi

11 ulasan

★★★★★ 1 bulan lalu

Pelayanan cepat dan ramah, sangat membantu legalitas usaha saya di kantorperizinan.com 👍👍.

Profile

BudiRahman222

5 ulasan

★★★★★ 2 minggu lalu

Harga terjangkau, kualitas pelayanan terbaik, top!

Profile

Fitri Handayani

4 ulasan

★★★★★ 5 bulan lalu

Suka banget sama pelayanannya, sangat profesional.

Profile

Rina_ameliaa

3 ulasan

★★★★★ 1 minggu lalu

Terima kasih atas bantuannya, proses cepat dan mudah.

Profile

Joko Purnama

7 ulasan

★★★★★ 4 bulan lalu

Sangat memuaskan, pasti akan merekomendasikan ke teman.

Punya Pertanyaan Lain?

Apa syarat utama untuk mendirikan PT atau CV?
Untuk mendirikan PT, dibutuhkan minimal 2 pendiri, KTP, NPWP, dan domisili usaha. Sedangkan CV cukup dengan 2 orang sekutu (aktif & pasif), KTP, dan domisili. Jangan khawatir, kami siap membantu dari awal hingga dokumen lengkap!
Saya masih bingung harus memilih PT atau CV?
Tim kami akan bantu menjelaskan kelebihan dan kekurangan masing-masing bentuk badan usaha sesuai kebutuhanmu. Klik disini untuk konsultasi gratis.
Berapa lama proses pendirian PT atau CV sampai resmi?
Proses pendirian PT atau CV biasanya memakan waktu sekitar 3-10 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan domisili usaha. Kami bantu percepat prosesnya agar kamu bisa segera menjalankan bisnis secara legal!