Kantor Perizinan melayani legalitas pendirian CV, PT, PT Perorangan, yayasan, firma, koperasi, serta layanan pengurusan NIB, OSS, perizinan usaha, dan sertifikasi pendukung seperti Halal, BPOM, ISO, serta perizinan lainnya sesuai kebutuhan bisnis Anda.
FREE KONSULTASI HUKUM
TRANSAKSI CEPAT, AMAN & TERJAMIN
BIAYA HEMAT, TRANSPARAN & TERJANGKAU
KERAHASIAAN & KEAMANAN DATA TERJAMIN
DIKERJAKAN LANGSUNG OLEH PRAKTISINYA
PRAKTIS, TANPA RIBET & SAT-SET
konsultasi gratis via whatsapp dimanapun dan kapanpun
Pilih layanan sesuai dengan kebutuhan Anda
Membantu Anda mendirikan bisnis dengan legalitas serta badan usaha yang bonafide
Dirikan PerusahaanPendaftaran Merek, Hak Cipta, Paten, untuk melindungi eksklusivitas identitas
Daftar Merek SekarangMembantu Anda dengan memberikan layanan konsultasi perpajakan
Konsultasi Pajak SekarangPengurusan sertifikat, akta notaris, dan dokumen pertanahan dengan proses terpercaya
Urus Dokumen SekarangKonsultasi dan pendampingan hukum oleh tim advokat profesional berpengalaman.
Konsultasi HukumSolusi teknologi informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis, termasuk pengembangan sistem dan website
Konsultasi IT