Legalitas

Jasa Pendirian CV: Solusi Cepat untuk Bisnis Anda

Ingin mendirikan Commanditaire Vennootschap (CV) tanpa ribet? kantorperizinan.com siap bantu semua prosesnya—dari dokumen hingga legalitas resmi.

Ilustrasi Pendirian CV

Mengapa Memilih CV?

CV atau Commanditaire Vennootschap merupakan bentuk badan usaha yang populer di kalangan UMKM hingga bisnis menengah. Struktur ini memungkinkan pemisahan antara sekutu aktif dan sekutu pasif.

Proses pendiriannya lebih sederhana dibanding PT, menjadikan CV pilihan ideal untuk pengusaha yang ingin segera memulai usaha legal tanpa birokrasi rumit.

Keuntungan Mendirikan CV

  • Proses cepat dan tidak memerlukan modal minimum
  • Cocok untuk bisnis keluarga, UMKM, hingga startup
  • Legalitas diakui secara hukum dan mendukung OSS
  • Mudah dikembangkan menjadi PT di kemudian hari

Dokumen yang Diperlukan

  • KTP dan NPWP para pendiri (minimal 2 orang)
  • Alamat domisili usaha
  • Nama CV dan kegiatan usaha
  • Email aktif & nomor WhatsApp
  • Akta Pendirian dari Notaris
  • SK Pengesahan dari Pengadilan Negeri
  • NPWP Badan & akun OSS

Kami Siap Bantu, Anda Fokus Jalankan Bisnis

Legalitas CV Anda tidak perlu ditunda. Serahkan prosesnya ke tim profesional kami dan mulailah usaha Anda dengan rasa aman dan percaya diri.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah CV bisa didirikan oleh WNA?

Tidak. CV hanya dapat didirikan oleh WNI. Untuk WNA, disarankan mendirikan PT PMA.

Apakah CV bisa mendapatkan NIB dari OSS?

Ya. Setelah pendirian selesai, CV bisa langsung didaftarkan di OSS untuk memperoleh NIB dan izin usaha lainnya.

Apa bedanya CV dan PT?

PT memiliki pemisahan harta pribadi dengan usaha dan bisa dimiliki oleh 1 orang (PT Perorangan). CV lebih sederhana tapi tanpa pemisahan tanggung jawab hukum seperti PT.